globalitahnews.com, KUALA KURUN โ Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (21/07/2026). Rapat ini digelar guna memantapkan penyusunan program, kebijakan, serta pembagian tugas lintas sektor sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021.
Sekretaris Daerah Gunung Mas, Richard melaporkan, pemkab berkewajiban mengintegrasikan indikator penanggulangan TBC ke dalam dokumen RPJMD dan Renstra. Pemerintah daerah juga bertugas mengalokasikan anggaran, melatih SDM kesehatan, serta memitigasi dampak sosial ekonomi pasien.
Sementara itu, Wabup Efrensia L.P. Umbing menegaskan, Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC harus diselesaikan paling lambat Agustus 2026. Keputusan Bupati terkait tim penanggulangan juga akan direvisi guna melibatkan seluruh camat secara aktif.
“RAD Penanggulangan TBC harus segera disusun dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026. Selain itu, Keputusan Bupati tentang Tim Percepatan Penanggulangan TBC juga perlu direvisi agar seluruh camat dilibatkan,” tegas Efrensia.
Fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas diminta memperkuat upaya penemuan kasus serta memantau kepatuhan pengobatan pasien. Langkah intensif ini diharapkan dapat mempercepat target eliminasi TBC di Kabupaten Gunung Mas.



Comment