KUALA KURUN — Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang tingkat Kecamatan Kurun menjadi salah satu tahapan penyusunan rencana pembangunan Kabupaten Gunung Mas untuk 2026.
Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Richard, di Aula Kantor Kecamatan Kurun pada 2 Februari 2026. Forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah dan masyarakat untuk membahas usulan pembangunan dari tingkat kecamatan.
Musrenbang merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah. Aspirasi yang disampaikan melalui forum tersebut menjadi bahan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah.
Kegiatan di Kecamatan Kurun dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, anggota DPRD, kepala perangkat daerah terkait, camat, lurah, kepala desa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa perencanaan pembangunan membutuhkan koordinasi lintas pihak. Usulan masyarakat perlu dipertemukan dengan kemampuan anggaran dan arah kebijakan pembangunan daerah.
Forum tingkat kecamatan juga memberikan ruang bagi pemerintah untuk melihat kebutuhan pembangunan dari tingkat paling dekat dengan masyarakat. Persoalan infrastruktur, pelayanan dasar, sosial, ekonomi, dan kebutuhan lainnya dapat disampaikan melalui mekanisme perencanaan yang tersedia.
Setelah usulan dihimpun, pemerintah daerah memiliki tahapan berikutnya untuk melakukan pembahasan dan penyesuaian berdasarkan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.
Proses tersebut penting agar perencanaan tidak hanya berangkat dari kebijakan pemerintah, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di wilayah kecamatan dan desa.
Bagi Kecamatan Kurun, Musrenbang menjadi salah satu forum untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan secara terstruktur. Hasil pembahasan kemudian menjadi bagian dari rangkaian perencanaan yang lebih luas di tingkat kabupaten.
Musrenbang juga menjadi sarana membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya ruang penyampaian aspirasi, kebutuhan di lapangan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pemerintah.
Pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan pada awal 2026 menjadi bagian dari proses penyusunan RKPD Kabupaten Gunung Mas. Tahapan tersebut selanjutnya membutuhkan konsistensi dalam pembahasan, penetapan prioritas, hingga pelaksanaan program.
Informasi ini merujuk pada laporan Multi Media Center Kabupaten Gunung Mas mengenai Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Kurun pada 2 Februari 2026.
Sumber: Multi Media Center Kabupaten Gunung Mas (MMC Gumas).

