Beranda
Home » Berita » Gunung Mas Harmonisasi Enam Rancangan Produk Hukum Daerah di Kanwil Kemenkum Kalteng

Gunung Mas Harmonisasi Enam Rancangan Produk Hukum Daerah di Kanwil Kemenkum Kalteng

Rapat pengharmonisasian enam rancangan produk hukum daerah Kabupaten Gunung Mas bersama Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah di Aula Kahayan, Palangka Raya

PALANGKA RAYA — Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengikuti rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan produk hukum daerah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Rapat berlangsung di Aula Kahayan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Palangka Raya, pada Kamis (1/10/2026).

Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor. Agenda utama rapat adalah pembahasan enam rancangan produk hukum daerah Kabupaten Gunung Mas.

Pengharmonisasian menjadi bagian dari proses penyusunan regulasi daerah untuk memastikan setiap rancangan memiliki konsepsi yang tepat dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui tahapan ini, setiap rancangan produk hukum daerah diuji dan dibulatkan konsepsinya sebelum memasuki tahapan selanjutnya.

Keterlibatan perangkat daerah terkait menjadi bagian penting dalam pembahasan, khususnya untuk memantapkan substansi dan konsepsi masing-masing rancangan produk hukum sebelum memasuki tahapan selanjutnya. Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berupaya memastikan regulasi yang disusun memiliki landasan hukum yang jelas serta dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melibatkan sejumlah pejabat dari perangkat daerah terkait. Tampak hadir Asisten I Ruby Haris, Kepala Bapenda Epta Diana, Kepala DLHKP Tumi Hassi, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Organisasi, pejabat eselon III, serta pejabat fungsional terkait.

Wabup Gunung Mas Buka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

Enam Rancangan Produk Hukum Daerah yang Dibahas

Enam rancangan produk hukum daerah Kabupaten Gunung Mas yang dibahas dalam rapat pengharmonisasian tersebut mencakup berbagai bidang pemerintahan dan pelayanan publik. Rancangan pertama adalah Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

Rancangan kedua adalah Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD RSUD Kuala Kurun. Rancangan ketiga adalah Standar Pelayanan Minimal BLUD UPT Puskesmas. Rancangan keempat adalah Standar Pelayanan Minimal BLUD UPT Rumah Sakit Kelas D Pratama Tumbang Talaken.

Selanjutnya, rancangan kelima adalah Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame. Rancangan keenam adalah Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja UPT Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas.

Keenam rancangan tersebut dibahas dalam forum pengharmonisasian yang melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah bersama perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Pembahasan difokuskan pada pemantapan substansi dan konsepsi masing-masing rancangan produk hukum daerah.

Rapat pengharmonisasian ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan produk hukum daerah yang menempatkan keselarasan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai salah satu fokus utama. Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menempatkan keterlibatan perangkat daerah terkait sebagai bagian penting dalam pembahasan tersebut.

Bupati Gumas Paparkan Tindak Lanjut Komitmen CSR Perusahaan untuk Pembangunan Daerah

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berupaya memastikan regulasi yang disusun memiliki landasan hukum yang jelas serta dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan produk hukum daerah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *