PALANGKA RAYA — Kabupaten Gunung Mas meraih predikat Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Tengah Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa malam, 25 November 2025.
Gunung Mas diwakili Wakil Bupati Efrensia L.P. Umbing yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Gunung Mas, Ruby Haris.
Predikat tersebut diberikan dalam kategori badan publik pemerintah daerah kabupaten/kota. Penghargaan menjadi bagian dari evaluasi keterbukaan informasi publik di tingkat daerah.
Keterbukaan informasi publik berkaitan dengan kemampuan badan publik menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi yang mudah diakses menjadi salah satu unsur penting dalam hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Bagi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, capaian tersebut menjadi bagian dari perjalanan pengelolaan informasi publik di daerah. Penghargaan juga menjadi catatan atas upaya perangkat daerah dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.
Dalam pelaksanaan keterbukaan informasi, pemerintah daerah tidak hanya dituntut menyediakan informasi, tetapi juga memastikan informasi tersebut dapat ditemukan dan dipahami oleh masyarakat. Pengelolaan kanal informasi resmi menjadi salah satu bagian dari proses tersebut.
Perkembangan teknologi digital membuat kebutuhan masyarakat terhadap informasi pemerintahan semakin cepat. Karena itu, kualitas pelayanan informasi menjadi salah satu aspek yang terus membutuhkan perhatian.
Predikat Informatif yang diraih Gunung Mas juga menjadi momentum untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik. Konsistensi dalam menyediakan informasi yang akurat dan mudah diakses tetap menjadi bagian penting setelah penghargaan diterima.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memiliki catatan positif dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kalimantan Tengah pada 2025.
Informasi ini bersumber dari laporan Multi Media Center Kabupaten Gunung Mas mengenai Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kalteng 2025.
Sumber: Multi Media Center Kabupaten Gunung Mas (MMC Gumas).

