Beranda Berita Daerah Berita Kalteng
Home » Berita » Kuasa Hukum Peringatkan Penyebar Hoaks Pilrek UPR

Kuasa Hukum Peringatkan Penyebar Hoaks Pilrek UPR

Prof Bhayu Rhama, Rektor terpilih Universitas Palangka Raya (UPR), bersama kuasa hukumnya Parlin Bayu Hutabarat, SH., MH.
Screenshot

PALANGKA RAYA – Kuasa hukum Prof Bhayu Rhama, Parlin Bayu Hutabarat, SH., MH., memberikan peringatan tegas kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang dinilai sebagai hoaks dan fitnah terkait Rektor terpilih Universitas Palangka Raya (UPR). Peringatan ini disampaikan menyusul beredarnya sejumlah informasi yang tidak berdasar di media sosial.

Parlin menegaskan bahwa proses Pemilihan Rektor (Pilrek) UPR telah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Hal ini sekaligus membantah tudingan yang beredar bahwa terdapat pelanggaran dalam proses tersebut. “Proses Pilrek UPR telah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Parlin dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026).

Lebih lanjut, Parlin mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan pengaduan terhadap sejumlah akun yang diduga menyebarkan hoaks dan fitnah. Langkah hukum ini diambil untuk melindungi nama baik Prof Bhayu Rhama serta menjaga integritas proses pemilihan rektor yang telah dilaksanakan.

Meski demikian, Parlin tidak merinci berapa jumlah akun yang dilaporkan, isi pengaduan, maupun pihak yang menerima pengaduan tersebut. Ia juga tidak menyebutkan secara spesifik lokasi dan tanggal pengaduan diajukan.

Di sisi lain, Prof Bhayu Rhama kini disebut akan lebih fokus pada agenda memajukan Universitas Palangka Raya. Hal ini menunjukkan bahwa ia tidak ingin terdistraksi oleh isu-isu yang tidak berdasar dan memilih untuk berkonsentrasi pada pengembangan kampus.

Wabup Gunung Mas Buka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

Peringatan ini menjadi penegasan bahwa penyebaran informasi palsu dapat berimplikasi hukum. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan institusi pendidikan seperti UPR.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan pengaduan tersebut. Redaksi akan terus memantau dan memperbarui informasi jika tersedia.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *